Kementerian Luar Negeri Tiongkok Membantah Klaim Jepang pada 21 Juli, Mengutip Hukum Internasional

Menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Lin Jian, pada 21 Juli, Tiongkok secara tegas menolak protes Jepang terkait dugaan latihan militer di perairan yang disengketakan. Lin menyatakan bahwa Kepulauan Diaoyu adalah batu karang, bukan pulau, berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut, sehingga tidak dapat diklaim sebagai zona ekonomi eksklusif.

Lin menekankan bahwa aktivitas Tiongkok di perairan internasional mematuhi hukum internasional dan konvensi maritim. Ia menambahkan bahwa tuduhan Jepang dan upaya militerisasi bertentangan dengan tatanan internasional pascaperang, sekaligus mendesak komunitas internasional untuk tetap waspada terhadap perkembangan seperti itu.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar