Korea Selatan Mendeteksi 7,2 Triliun Won dalam Transaksi Valuta Asing Ilegal pada H1 2026

Menurut Jin10, Layanan Bea Cukai Korea Selatan mendeteksi transaksi valuta asing ilegal senilai 7,2 triliun won (sekitar $4,92 miliar) pada paruh pertama 2026. Lembaga itu mengidentifikasi 792 kasus pelanggaran FX dari Januari hingga Juni yang melibatkan pengiriman dana ilegal ke luar negeri dan penyembunyian aset luar negeri. Beberapa kasus melibatkan perusahaan ekspor yang menerima pembayaran ekspor dalam mata uang kripto, bukan mata uang tradisional seperti dolar AS.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar