Pengadilan Federal Memutus Tarif 10% Trump Tidak Sah pada Kamis, Namun Putusan Terbatas untuk Para Penggugat

Menurut CNN, pada Kamis, 8 Mei, panel pengadilan banding federal memutuskan 2-1 bahwa tarif menyeluruh 10% Presiden Trump melanggar hukum dan tidak memiliki dasar kewenangan berdasarkan Pasal 122 dalam Undang-Undang Perdagangan 1974. Keputusan ini mewajibkan pemerintah untuk menghentikan pemungutan tarif dari para penggugat—sekelompok usaha kecil dan negara bagian yang dipimpin Demokrat—serta mengembalikan dana yang sebelumnya telah dibayarkan. Namun, tarif untuk semua importir lainnya tetap berlaku hingga Juli. Perintah pengadilan saat ini hanya berlaku untuk dua perusahaan yang mengajukan gugatan dan negara bagian Washington.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar