Keluarga yang memegang putusan lama puluhan tahun terhadap Korea Utara berupaya menyita 30.765 ETH yang dibekukan setelah eksploit rsETH, menurut sebuah unggahan di forum Arbitrum DAO. Keluarga tersebut mengutip dugaan hubungan antara serangan dan kelompok peretasan yang dikaitkan dengan DPRK, termasuk Lazarus, serta mengajukan surat penahanan sementara dari New York untuk berpotensi menghalangi Arbitrum melepas dana tersebut.
Gugatan Hukum dan Koneksi DPRK
Klaim keluarga berfokus pada menghubungkan eksploit rsETH dengan aktivitas peretasan Korea Utara. Dengan mengutip dugaan keterkaitan dengan Lazarus dan kelompok-kelompok lain yang dikaitkan dengan DPRK, mereka berpendapat bahwa dana beku tersebut kemungkinan merupakan hasil atau aset terkait serangan. Surat penahanan sementara dari New York berfungsi sebagai mekanisme hukum yang mereka gunakan untuk mencegah dana tersebut dilepaskan atau dipindahkan, sehingga pada dasarnya membekukannya sambil menunggu penyelesaian putusan lama puluhan tahun mereka terhadap Korea Utara.