Menurut dokumen pengadilan, Hakim Federal AS Noël Wise dari Pengadilan Negeri California Utara menolak gugatan class action terhadap Apple terkait materi pelecehan seksual anak (CSAM) yang diduga disimpan dan didistribusikan melalui iCloud. Pengadilan memutuskan bahwa Apple dilindungi berdasarkan Bagian 230 dari Communications Decency Act dan tidak memikul tanggung jawab hukum atas konten yang diunggah pengguna.
Para penggugat, yang mewakili sekitar 2.680 korban, menuntut ganti rugi hingga 32,8 miliar dolar AS, dengan alasan bahwa gambar pelecehan seksual masa kecil mereka disimpan dan beredar melalui iCloud selama bertahun-tahun. Hakim Wise menilai bahwa perkara ini pada dasarnya berupaya membuat Apple bertanggung jawab atas konten yang dibuat dan diunggah pengguna, yang termasuk dalam perlindungan federal. Putusan tersebut dinyatakan dismiss dengan prejudice, sehingga mencegah klaim yang sama diajukan kembali.