CEO Bank of New York Mellon: Lembaga Keuangan Besar Akan Mendorong Fase Adopsi Berikutnya dalam Industri Kripto

Berita Gate News, pada 24 Maret, CEO BNY Mellon Robin Vince menyatakan di Digital Asset Summit New York bahwa adopsi industri kripto tahap berikutnya akan bergantung pada lembaga keuangan besar, yang dapat menghubungkan keuangan tradisional dengan ekosistem aset digital. Robin Vince menyebutkan bahwa BNY Mellon telah menyediakan layanan kustodian aset digital dan menekankan bahwa tokenisasi adalah arah utama, termasuk menciptakan kategori bagian digital baru untuk dana pasar uang dan menerbitkan produk yang ada dalam bentuk token. Ia juga menunjukkan bahwa bidang pinjaman dan properti mungkin akan mendapatkan manfaat pertama dari tokenisasi. Robin Vince menegaskan bahwa kepercayaan dan regulasi akan mempengaruhi kecepatan perkembangan industri, dan menyatakan perlunya kerangka regulasi yang jelas serta aturan yang tegas. Ia menambahkan bahwa US GENIUS Act telah disahkan, sementara revisi Digital Asset Market Clarity Act masih dalam proses, dan draftnya masih menuai kontroversi terkait pengelolaan pendapatan stablecoin. Solusi kompromi terbaru mengizinkan hadiah terkait aktivitas pengguna, tetapi tidak memperbolehkan pembayaran bunga atas saldo stablecoin; ia juga menyebutkan bahwa partisipasi institusi masih bergantung pada keamanan dan regulasi, dan proses ini diperkirakan akan berlangsung selama 5 hingga 15 tahun. Amy Oldenburg dari Morgan Stanley menyatakan bahwa ekspansi bank ke bidang kripto bukanlah karena spekulasi, melainkan sebagai langkah lanjutan setelah pembangunan infrastruktur selama bertahun-tahun.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar