BTSE Receives OJK License, Launches BTSE Indonesia With IDR Trading Support

Menurut ChainCatcher, BTSE telah menerima lisensi operator perdagangan aset keuangan digital dan aset kripto (PAKD) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia dan secara resmi meluncurkan BTSE Indonesia melalui usaha patungan dengan PT Aset Kripto Internasional.

Platform btse.id kini mendukung deposit, penarikan, dan pasangan perdagangan dalam rupiah Indonesia (IDR), dengan rencana untuk memperluas perdagangan berjangka dan produk lainnya berdasarkan persyaratan regulasi setempat.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar