Menurut James E. Thorne, Kepala Strategi Pasar di Wellington-Altus Private Wealth, China bisa mendapatkan pengaruh signifikan atas standar aset digital global jika Kongres gagal mengesahkan CLARITY Act, ujarnya pada 27 Juni. Thorne berargumen bahwa undang-undang tersebut melampaui regulasi mata uang kripto dan menyentuh kendali atas arsitektur keuangan global serta peran dolar AS.
Thorne menekankan bahwa jika Amerika Serikat tidak menetapkan standar di dunia aset digital, China akan turun tangan untuk mendefinisikan rel dan aturan keuangan alternatif. Ia membingkai CLARITY Act bukan sebagai dukungan terhadap setiap aset kripto, melainkan sebagai keputusan kritis tentang apakah pasar modal AS akan membentuk infrastruktur keuangan generasi berikutnya.