Menurut Bitcoin.com News, Kongres mengesahkan larangan selama empat tahun terhadap dolar digital Federal Reserve pada 22 Juni dan 23 Juni, dengan Senat memberikan suara 85-5 dan DPR memberikan suara 358-32—selisih suara jauh di atas ambang dua pertiga yang diperlukan untuk membatalkan veto presiden. Undang-Undang ROAD ke Perumahan Abad ke-21 melarang Federal Reserve menerbitkan atau mengedarkan mata uang digital bank sentral hingga 31 Desember 2030, sementara memberikan pengecualian untuk stablecoin sumber terbuka yang diterbitkan secara swasta dari perusahaan seperti Circle dan Tether.
Trump belum menandatangani RUU perumahan tersebut, menuntut Kongres mengesahkan persyaratan kewarganegaraan pemilih terpisah yang ditolak Senat 48-50 pada 4 Juni. Namun, karena kedua kamar melampaui margin tahan veto, larangan CBDC diperkirakan akan menjadi undang-undang dalam beberapa hari terlepas dari apakah Trump menandatangani atau tidak.