UE Menemukan Meta Melanggar Undang-Undang Layanan Digital karena Gagal Memblokir Pengguna di Bawah 13 pada 29 April

Komisi Eropa pada 29 April memutuskan bahwa Meta melanggar Undang-Undang Layanan Digital (DSA) karena gagal secara efektif mencegah pengguna di bawah 13 tahun mengakses Instagram dan Facebook. Meskipun ketentuan layanan Meta menetapkan usia pengguna minimum 13 tahun, perusahaan tidak menerapkan langkah-langkah yang memadai untuk menegakkan persyaratan tersebut. Komisi menyatakan bahwa mekanisme yang ada milik Meta gagal memblokir pendaftaran pengguna yang masih di bawah umur, mencegah penggunaan layanannya, atau segera mengidentifikasi dan menghapus akun anak di bawah umur yang berhasil mengakses. Perusahaan juga dituduh tidak memenuhi kewajibannya dengan memadai untuk mengidentifikasi, menilai, dan mengurangi risiko terhadap anak di bawah umur.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar