Uni Eropa Membuka Penyidikan yang Ditingkatkan terhadap Meta Terkait Desain yang Bersifat Adiktif, Mengancam Denda hingga 6% dari Pendapatan

META4,68%
Menurut Wall Street Journal, Komisi Eropa mengeluarkan temuan awal pada 10 Juli bahwa Meta melanggar Undang-Undang Layanan Digital Uni Eropa dengan menerapkan fitur yang membuat kecanduan di Instagram dan Facebook tanpa menilai atau mengurangi risiko kesehatan terkait secara memadai. Jika hal itu dikonfirmasi, Meta dapat menghadapi denda hingga 6% dari pendapatan global tahunan untuk setiap platform, selain tindakan pengaturan lainnya.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar