Pengadilan Hangzhou Melarang PHK Hanya Berbasis AI, Mendukung Pekerja Setelah Pemotongan Gaji 40% pada 28 April

Menurut Bloomberg, pada 28 April, Pengadilan Rakyat Menengah Hangzhou memutuskan bahwa pemberi kerja tidak boleh memecat pekerja atau memotong upah semata-mata karena peran mereka telah diotomatisasi oleh AI. Pengadilan mendukung pemberian kompensasi kepada seorang pekerja yang upahnya dipotong 40% dan dipecat setelah menolak penugasan ulang ketika AI mengambil alih pekerjaannya.

Pengadilan menyatakan bahwa adopsi AI tidak memenuhi syarat sebagai dasar hukum untuk mengakhiri kontrak kerja berdasarkan Undang-Undang Kontrak Kerja Tiongkok, yang mengizinkan pemutusan hubungan kerja hanya dalam kasus-kasus terbatas seperti perubahan besar dari luar, misalnya bencana alam atau merger. Putusan ini mencerminkan pendekatan Tiongkok untuk mendorong pengembangan AI sekaligus menjaga stabilitas ketenagakerjaan.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar