Institut Penelitian Bank Pembangunan Islam memperoleh paten mekanisme konsensus blockchain Proof-of-Use dari Amerika Serikat

Gate News berita, pada 9 Maret, Islamic Development Bank Institute (IsDBI) memperoleh paten nomor 12.548.031 B2 dari United States Patent and Trademark Office (USPTO). Paten ini mencakup mekanisme konsensus blockchain baru yang disebut "Proof-of-Use" (PoU). Mekanisme PoU didasarkan pada prinsip timbal balik, yaitu peserta memverifikasi transaksi orang lain untuk mendapatkan verifikasi atas transaksi mereka sendiri. Berbeda dari mode PoS atau PoW, PoU bertujuan agar pengaruh jaringan bergantung pada tingkat partisipasi nyata, bukan kekuatan hash atau jumlah token yang dimiliki, sambil mengurangi konsumsi energi dan berusaha mengatasi masalah konsentrasi kekayaan dalam mode PoS. Islamic Development Bank Institute (IsDBI) adalah bagian dari Islamic Development Bank (IsDB), yang bertanggung jawab utama dalam menetapkan aturan keuangan Islam dan penelitian terkait teknologi keuangan. Induknya, IsDB, adalah lembaga pembangunan multilateral antar pemerintah yang terdiri dari 57 negara anggota.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar