Menurut Kyodo News, Dewan Perwakilan Prefektur Nagasaki di Jepang mengeluarkan pendapat tertulis pada 9 Juli, mendesak pemerintah untuk menegakkan Prinsip Non-Nuklir Tiga, sebagai tanggapan terhadap diskusi terbaru di dalam koalisi penguasa Jepang tentang kemungkinan revisi kebijakan tersebut.
Pendapat tersebut menyatakan bahwa sebagai satu-satunya negara yang pernah mengalami serangan senjata nuklir, Jepang memiliki tanggung jawab untuk memperingatkan dunia tentang ancaman nuklir, dan bahwa Prinsip Non-Nuklir Tiga—yang melarang kepemilikan, produksi, dan pengenalan senjata nuklir—menjadi dasar stabilitas regional dan harus ditegakkan secara setia. (Xinhua News Agency)