JPMorgan: Tokenisasi Akan Mengubah Industri Reksa Dana, Tapi 'Kasus Penggunaan yang Baik' Masih Jauh

Berita Gate pada 26 April — Kepala global produk ETF dan layanan efek JPMorgan, Ciarán Fitzpatrick, mengatakan pada Jumat (25 April) bahwa tokenisasi akan mendorong perubahan di seluruh industri reksa dana, bukan hanya ETF. "Kami yakin tokenisasi pasti akan mendorong perubahan yang terjadi di pasar, tidak hanya untuk ETF tetapi di seluruh industri reksa dana," ujar Fitzpatrick.

Tokenisasi ETF sedang diuji secara aktif karena potensi manfaat, termasuk proses penciptaan dan penebusan yang lebih baik, penyelesaian nyaris instan, serta akses tanpa henti. Namun, Fitzpatrick mencatat bahwa pasar masih "beberapa tahun lagi" dari beberapa kasus penggunaan yang bagus. JPMorgan juga sudah mulai mengeksplorasi berbagai aplikasi tokenisasi melalui Kinexys, unit bisnis blockchain miliknya.

Baik institusi keuangan tradisional maupun regulator baru-baru ini menunjukkan kesediaan yang meningkat untuk melakukan tokenisasi atas investasi yang sudah mapan, terutama yang diperdagangkan di bursa yang tutup pada akhir pekan, seperti saham dan reksa dana. SEC telah mengotorisasi beberapa upaya tokenisasi, termasuk menyetujui perubahan aturan yang memungkinkan Nasdaq mendukung perdagangan saham tokenisasi. Bursa Efek New York, Robinhood, beberapa CEX besar tertentu, dan platform lain juga berupaya untuk meningkatkan skala penawaran saham tokenisasi.

Analis memproyeksikan aset tokenisasi bisa mencapai antara $2 triliun dan $10 triliun pada tahun 2030, dengan banyak yang berharap pasar akan berkembang secara signifikan dalam dekade mendatang.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar