Kenya Membekukan USDT Senilai 751.853 Dolar AS di Berbagai Akun Binance dalam Dugaan Pencucian Uang Senilai 2,32 Juta Dolar AS

Berdasarkan dokumen pengadilan dari Assets Recovery Agency (ARA), penyidik Kenya membekukan 751.853 dolar AS dalam USDT yang disimpan di akun Binance, bersama uang tunai senilai setidaknya 888.030 dolar AS yang terkait dengan dua warga negara sehubungan dengan dugaan skema pencucian uang senilai 2,32 juta dolar AS. Investigasi yang dimulai pada Oktober 2022 mengungkap operasi berlapis yang melibatkan layanan pengiriman dana internasional, perusahaan cangkang, dan bursa kripto yang dirancang untuk menyamarkan asal-usul dana. Dokumen pengadilan menunjukkan 57 transfer bank disusun secara sengaja tepat di bawah ambang pelaporan lintas batas Kenya sebesar 10.000 dolar AS untuk menghindari deteksi regulatori. Pada Mei 2026, ARA meminta bantuan hukum timbal balik dari pemerintah AS untuk memperoleh catatan keuangan internasional saat penyelidikan berlanjut.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar