Menurut Digital Asset, pada 24 Juli, setidaknya 29 aplikasi bursa kripto derivatif luar negeri tidak dapat diinstal dari Google Play Store di Korea Selatan. OKX App sempat dihentikan dukungannya pada 24 Juli, sedangkan Bybit App diblokir pada 10 Juli. Objek survei adalah bursa derivatif yang masuk peringkat 50 teratas menurut CoinMarketCap.
Berdasarkan survei Digital Asset, 29 aplikasi bursa derivatif luar negeri di hasil pencarian Google Play Store Korea Selatan terbagi menjadi tiga jenis situasi:
Tidak bisa dicari dan tanpa petunjuk apa pun: total 17 lokasi
Menampilkan “tidak tersedia”: total 6 lokasi
Menampilkan “tidak tersedia di wilayah Anda”: total 6 lokasi
Kasus penghentian terbaru: OKX App berhenti mendukung Play Store Korea Selatan pada 24 Juli, dan Bybit App diblokir pada 10 Juli. Sebelumnya, pada bulan Maret 2025, atas permintaan otoritas setempat, termasuk KuCoin dan MEXC, 17 aplikasi pertama kali diblokir. Penonaktifan di Play Store tidak memengaruhi pengguna Android untuk mengakses bursa terkait melalui situs web atau Apple App Store.
Berdasarkan survei Digital Asset, 29 bursa yang diblokir dibagi menjadi dua kelompok: 14 di antaranya pernah diklasifikasikan oleh FIU Korea sebagai VASP yang belum melaporkan, lalu kemudian melapor kepada penegak hukum (termasuk MEXC, KuCoin, BingX, XT.COM, LBank, CoinW, dll.); sedangkan 15 lainnya (termasuk OKX, Bybit, Gemini, WhiteBIT, BitMEX, dll.) tidak dilaporkan ke penegak hukum oleh FIU, namun tetap mengalami pemblokiran oleh Play Store.
Ini menunjukkan cakupan kebijakan VASP yang akan diterapkan Google mulai Januari 2026 melampaui daftar pelaporan FIU: semua aplikasi yang tidak terdaftar sebagai VASP di FIU Korea, baik yang dilaporkan FIU maupun tidak, berpotensi diblokir Google berdasarkan kebijakan internalnya. Google menyatakan ini adalah keputusan independen Google, bukan atas permintaan otoritas.
Berdasarkan survei Digital Asset pada 24 Juli 2026, setidaknya 29 aplikasi bursa kripto derivatif luar negeri tidak lagi dapat diinstal baru di Google Play Store Korea Selatan, termasuk OKX (24 Juli), Bybit (10 Juli), MEXC, KuCoin, Gemini, BitMEX, dll.
Menurut survei Digital Asset, dari 29 bursa tersebut, 14 sebelumnya sudah diklasifikasikan oleh FIU Korea sebagai VASP yang belum melaporkan dan kemudian melapor ke penegak hukum; 15 lainnya tidak dilaporkan oleh FIU ke penegak hukum, namun tetap diblokir oleh Play Store.
Menurut laporan, penonaktifan Play Store tidak memengaruhi akses situs web bursa terkait; apakah situs web diblokir diputuskan oleh Komite Penyiaran, Media, dan Peninjauan Komunikasi, dan apakah App Store juga menerapkan kebijakan pemblokiran terpisah masih belum dikonfirmasi.