Sebuah pengadilan di Seychelles memutuskan bahwa bursa kripto KuCoin tidak dapat memperlakukan token yang belum ditarik sebagai properti yang terbengkalai dan memberikan kepada seorang investor Swiss lebih dari $2 juta dalam sengketa token yang telah dicabut dari pencatatan, menurut sebuah laporan yang diterbitkan pada 12 Jun 2026. Investor tersebut mengklaim KuCoin belum membayar jumlah yang diperintahkan pengadilan dan berencana mengajukan gugatan lain. Putusan ini menetapkan preseden hukum mengenai kewajiban kustodi bursa saat token dicabut dari pencatatan.
Pengadilan Seychelles Memutus Sengketa Kustodi Token
Pengadilan Seychelles memutuskan bahwa KuCoin tidak dapat mengklasifikasikan token yang belum ditarik sebagai aset yang terbengkalai. Pengadilan memberikan kepada investor Swiss lebih dari $2 juta dalam kasus yang terkait token yang telah dicabut dari pencatatan. Putusan ini membahas status hukum aset digital yang disimpan di bursa setelah peristiwa pencabutan pencatatan.
Investor Berencana Gugatan Kedua atas Putusan yang Belum Dibayar
Investor Swiss menyatakan bahwa KuCoin belum membayar penghargaan senilai putusan pengadilan. Investor tersebut berencana menuntut bursa itu lagi untuk menegakkan putusan. Tidak ada rincian tenggat pembayaran atau mekanisme penegakan yang diungkapkan dalam sumber.
FAQ
Apa yang diputuskan pengadilan Seychelles dalam sengketa token KuCoin?
Pengadilan Seychelles memutuskan bahwa KuCoin tidak dapat memperlakukan token yang belum ditarik sebagai properti yang terbengkalai dan memberikan kepada investor Swiss lebih dari $2 juta dalam kasus token yang telah dicabut dari pencatatan.
Mengapa investor berencana menuntut KuCoin lagi?
Investor tersebut mengklaim KuCoin belum membayar penghargaan senilai $2 juta yang diperintahkan pengadilan dan berencana mengajukan gugatan lain untuk menegakkan putusan tersebut.