Menurut Reuters, Kementerian Dalam Negeri Malaysia sedang menyelidiki sebuah komunitas digital nomad yang didirikan oleh Balaji Srinivasan, mantan chief technology officer Coinbase, setelah ada tuduhan bahwa pemegang paspor Israel berada di dalam kelompok tersebut, yang melanggar hukum keimigrasian. Komunitas itu, yang dibentuk pada 2024, mendeskripsikan dirinya di situs web sebagai “frontier community for technological optimists” yang bertujuan mengubah komunitas internet menjadi masyarakat wirausaha fisik.
Otoritas keimigrasian Malaysia menyatakan bahwa pemegang paspor Israel dilarang masuk ke negara tersebut. Namun, negara itu tidak memiliki larangan hukum terhadap warga negara berkewarganegaraan ganda untuk bepergian dengan paspor non-Israel. Kementerian Dalam Negeri mengatakan penyelidikannya akan berfokus pada identifikasi identitas dan kewarganegaraan para anggota, memverifikasi dokumen perjalanan, serta menentukan tujuan kedatangan mereka ke Malaysia.