Legislature Minnesota Melarang Alat AI Deepfake Konten Telanjang, Denda Hingga $500K per Pelanggaran

Menurut Decrypt, pada 2 Mei, legislatif Minnesota mengesahkan RUU yang melarang situs web dan aplikasi menyediakan alat AI yang menghasilkan gambar nude palsu yang realistis dari individu yang dapat diidentifikasi. Langkah ini, yang dikirim ke Gubernur Tim Walz untuk ditandatangani, melarang platform mengizinkan pengguna mengakses alat generasi “undressing” dan membatasi iklan terkait. Pelanggaran dikenai denda perdata hingga 500.000 dolar AS per insiden, dengan hasilnya untuk mendukung korban kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, dan pelecehan terhadap anak. Jika ditandatangani, undang-undang berlaku mulai 1 Agustus 2026, dan hanya berlaku untuk pelanggaran yang terjadi setelah tanggal tersebut.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar