Menurut Korea Economic Daily pada 24 Juli, Mirae Asset mengamankan kepemilikan 97,15% di bursa mata uang kripto Upbit dengan membeli sisa saham senilai sekitar 141,4 miliar won Korea, sehingga menjadi pemegang saham terbesar. Grup tersebut mengganti nama Upbit menjadi Digital X dan berencana mengintegrasikan aset dunia nyata yang ditokenisasi, security token, serta stablecoin ke dalam ekosistem aset digital terpadu.
Pada hari yang sama, Korea Investment Securities dan OKX Ventures masing-masing berinvestasi 80 miliar won Korea untuk memperoleh sekitar 20% saham di CoinOne, sehingga menjadi pemegang saham bersama urutan ketiga terbesar. Secara terpisah, Hana Investment Securities meningkatkan kepemilikannya di Dunamu menjadi 9,84% (dari 5,94%) setelah membeli tambahan saham senilai 597,8 miliar won Korea pada bulan Juni. Sementara itu, Samsung Securities, Samsung SDS, dan Samsung Card secara kolektif membeli saham Dunamu yang sebelumnya dimiliki Kakao senilai total 612,8 miliar won Korea pada bulan Mei. Investasi-invetasi ini dilakukan menjelang penerapan undang-undang security token Korea Selatan yang dijadwalkan pada Februari 2026. Aturan tersebut akan mengizinkan akun sekuritas berbasis distributed ledger dan perdagangan sekunder untuk sekuritas kontrak investasi.