Menurut pemberitaan media resmi Myanmar《Global New Light of Myanmar》(GNLM), Parlemen Federal Myanmar(Pyidaungsu Hluttaw)pada 28 Juli secara keseluruhan menyetujui RUU anti-penipuan siber. RUU tersebut menetapkan hukuman 10 tahun hingga seumur hidup bagi penipuan mata uang kripto dan pengelolaan pusat penipuan siber; untuk tindakan memaksa orang lain agar ikut melakukan penipuan siber dengan cara menggunakan kekerasan, penyiksaan, penangkapan ilegal, atau penahanan, dapat dijatuhi hukuman 10 tahun hingga seumur hidup atau hukuman mati.
Ketentuan pidana RUU Anti-Penipuan Siber Myanmar《RUU Anti-Penipuan Siber》
Berdasarkan draf RUU (diumumkan pada Mei) dan penjelasan dari anggota parlemen bawah Chen Aizhen, struktur hukuman utama RUU tersebut adalah sebagai berikut:
Penipuan mata uang kripto dan pengelolaan pusat penipuan siber:10 tahun hingga seumur hidup
Memaksa orang lain agar ikut melakukan penipuan siber dengan menggunakan kekerasan/penyiksaan/penangkapan ilegal/penahanan:10 tahun hingga seumur hidup atau hukuman mati
Tindakan pemaksaan di atas mengakibatkan kematian orang lain:harus dijatuhi hukuman mati
Anggota parlemen bawah Chen Aizhen menyatakan (dikutip dari《The Strait Times》yang merujuk pada AFP), versi final mempertahankan ketentuan hukuman mati, ketentuan penting dalam draf tersebut “tidak mengalami perubahan besar”.
Latar belakang RUU dan batasan penerapan:teks final belum dipublikasikan, tanggal mulai berlaku dan persetujuan presiden masih perlu diklarifikasi
Berdasarkan《Global New Light of Myanmar》dan laporan terkait, latar belakang legislasi kali ini adalah upaya terbaru Myanmar untuk mengekang industri penipuan siber yang kian merajalela; sebagian wilayah di Myanmar telah diidentifikasi sebagai wilayah pusat aktivitas penipuan siber.
Namun, rincian kunci berikut masih menunggu kejelasan:teks revisi final belum dipublikasikan, rumusan spesifik terkait hukuman terkait mata uang kripto “tidak dapat diverifikasi secara independen”; laporan tidak menyebutkan apakah RUU tersebut sudah mendapat persetujuan presiden; tanggal mulai berlaku juga tidak dijelaskan secara jelas.
Pertanyaan Umum
Kapan RUU anti-penipuan siber Myanmar disahkan, dan apa hukuman utamanya?
Berdasarkan pemberitaan《Global New Light of Myanmar》, Parlemen Federal Myanmar pada hari Selasa (28 Juli 2026) menyetujui RUU tersebut secara keseluruhan; hukuman utamanya mencakup:penipuan mata uang kripto dengan hukuman penjara seumur hidup maksimum; pemaksaan agar orang lain terlibat dalam penipuan dapat dijatuhi hukuman mati; dan mereka yang melakukan tindakan pemaksaan hingga menyebabkan korban meninggal wajib dijatuhi hukuman mati.
Apakah RUU tersebut mempertahankan ketentuan hukuman mati?
Berdasarkan pemberitaan《The Strait Times》yang mengutip AFP, anggota parlemen bawah Chen Aizhen menyatakan bahwa versi final mempertahankan ketentuan hukuman mati, dan ketentuan penting dalam draf tersebut “tidak mengalami perubahan besar”.
Kapan RUU anti-penipuan siber Myanmar resmi mulai berlaku?
Menurut laporan yang ada, teks revisi final belum dipublikasikan, dan laporan juga tidak menyebutkan apakah RUU tersebut sudah mendapat persetujuan presiden, maupun tidak menjelaskan tanggal mulai berlaku; waktu pastinya mengacu pada pengumuman resmi pemerintah Myanmar.