Iran Mengumumkan Selat Hormuz Tidak Akan Kembali ke Kondisi Pra-Perang, Menyetujui Undang-Undang Administrasi Baru

Menurut CCTV, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Islam Iran Ali Nikzad mengumumkan dalam pernyataan terbarunya bahwa Selat Hormuz tidak akan kembali ke kondisi sebelum perang. Parlemen akan menyetujui sebuah “Undang-Undang Administrasi Selat Hormuz” yang mencakup pelarangan permanen kapal-kapal Israel dari jalur tersebut, mewajibkan kapal dari “negara-negara yang memusuhi” untuk membayar “ganti rugi perang” untuk izin lintas, serta mengharuskan otorisasi Iran untuk kapal-kapal lainnya.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar