Ondo Finance mengajukan surat permintaan kepada SEC AS untuk tidak melakukan tindakan penegakan hukum, terkait pencatatan hak atas efek yang ditokenisasi di rantai (on-chain)

ONDO-3,48%
ETH-0,12%
Berita Pintu (Gate News), pada 13 April, Ondo Finance mengumumkan bahwa pihaknya telah mengajukan permintaan surat untuk tidak melakukan tindakan penegakan kepada Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) terkait produknya Ondo Global Markets (OGM), untuk memperoleh kepastian regulasi bahwa, dalam pola tertentu, sebagian kepentingan efek yang dicatat dalam bentuk tokenisasi di mainnet Ethereum tidak akan menimbulkan risiko penegakan hukum. Ondo menyatakan bahwa penerapan pencatatan on-chain membantu meningkatkan efisiensi pemantauan agunan, mengoptimalkan proses penebusan dan penyerahan, serta menyederhanakan sistem rekonsiliasi; pada dasarnya ini adalah optimalisasi pada tingkat operasional produk yang ada, bukan rekonstruksi struktur pasar. Ondo menekankan bahwa, dengan syarat kepatuhan, infrastruktur dasar blockchain publik dapat beroperasi secara kolaboratif dengan sistem keuangan tradisional.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar