Menurut Ketua SEC Paul Atkins, yang berbicara pada 30 Juni di Economic Club of New York, SEC meluncurkan Project Crypto, sebuah kerangka kerja komprehensif untuk memberikan kejelasan regulasi tentang aset digital. Di bawah inisiatif ini, penerbit token akan dapat menentukan sebelum peluncuran apakah suatu aset digital diklasifikasikan sebagai sekuritas di bawah yurisdiksi SEC.
SEC juga telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Commodity Futures Trading Commission untuk menyelaraskan definisi regulasi dan memperjelas tanggung jawab pengawasan atas aset digital. Selain itu, badan tersebut beralih dari regulasi yang didorong oleh penegakan hukum, dengan memfokuskan tindakan di masa depan pada penipuan, manipulasi pasar, dan kerugian investor, alih-alih menggunakan tindakan penegakan sebagai alat regulasi utama.