Signal Peringatkan Bisa Keluar dari Kanada Terkait Undang-Undang Enkripsi C-22

MAY-1,63%
ON-1,48%
UP24,61%
Menurut Cointelegraph, Signal memperingatkan pada 15 Mei bahwa pihaknya dapat keluar dari Kanada jika dipaksa mematuhi rancangan undang-undang C-22, yang mengharuskan pembangunan kemampuan pengawasan dan menyimpan metadata pengguna hingga satu tahun. VP Strategi dan Urusan Global Signal, Udbhav Tiwari, menyatakan bahwa undang-undang tersebut mengancam enkripsi end-to-end dan menimbulkan risiko keamanan, seraya menambahkan perusahaan tersebut akan “lebih memilih keluar dari Kanada” daripada mengorbankan komitmen privasi pengguna. Rancangan legislasi ini belum menjadi undang-undang dan masih menunggu peninjauan parlemen.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar