Pengadilan Singapura Memerintahkan Terraform Labs untuk Membayar Lebih dari 3 Juta Dolar AS kepada Investor UST

Menurut Bloomberg, Pengadilan Perdagangan Internasional Singapura memutuskan pada 29 Juni bahwa Terraform Labs dan pendirinya, Do Kwon, harus membayar kompensasi lebih dari 3 juta dolar AS kepada 40 penggugat yang terkait dengan keruntuhan TerraUSD (UST). Pengadilan menyatakan tergugat bertanggung jawab atas pernyataan palsu yang menyesatkan (fraudulent misrepresentation). Putusan ini merupakan putusan gelombang kedua dalam proses tahap kedua yang melibatkan total 275 investor. Jumlah kompensasi dihitung berdasarkan jumlah kepemilikan UST masing-masing penggugat dan durasi investasi.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar