Korea Selatan Mengonfirmasi Pemungutan Pajak Aset Kripto Akan Dimulai pada 2027 Sesuai Rencana

VIRTUAL-1,12%
Menurut Wakil Perdana Menteri Koo Yoon-chul pada 29 Juli, Korea Selatan akan melanjutkan pemajakan mata uang kripto mulai tahun depan sesuai jadwal semula. Saat ini masih berlaku pengecualian hingga akhir tahun; pendapatan aset virtual akan diklasifikasikan sebagai “penghasilan lainnya”, bukan capital gains, dengan tarif pajak terpisah 20%. Kerugian tidak dapat dibawa ke depan untuk mengimbangi keuntungan di masa mendatang, tidak seperti sistem perpajakan aset modal yang digunakan di AS, Jepang, dan Inggris.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar