Korea Selatan Menaikkan Setoran Minimum untuk Produk Leveraged Saham Tunggal menjadi 30 Juta Won mulai 5 Agustus

Menurut Kmib, otoritas keuangan Korea Selatan mengumumkan pada 20 Juli bahwa mereka akan menerapkan peningkatan peraturan untuk produk leverage pada satu saham, yang mulai berlaku pada 5 Agustus. Langkah utamanya menaikkan persyaratan setoran tunai minimum dari 10 juta won menjadi 30 juta won untuk pembelian baru atau penambahan produk leverage pada satu saham, berlaku untuk produk yang tercatat di dalam maupun luar negeri. Kebijakan ini bertujuan mengurangi persaingan yang berlebihan serta melindungi investor ritel. Namun, investor ritel memprotes karena ambang setoran yang lebih tinggi membatasi kemampuan mereka untuk melakukan average down (menambah posisi yang sedang merugi) saat pasar sedang turun—sebuah strategi manajemen risiko yang umum bagi trader berleverage. Sejumlah pakar keuangan memperingatkan bahwa melakukan average down saat harga sedang turun dapat memperbesar kerugian, bukan menguranginya.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar