Investor Ritel Korea Selatan Hadapi Likuidasi Paksa Senilai 42,58 Miliar Won pada Awal Juli

Menurut Asosiasi Investasi Keuangan, investor ritel Korea Selatan yang meminjam untuk berinvestasi menghadapi likuidasi paksa senilai 425,8 miliar won selama 10 hari pertama di Juli. Hanya pada 9 Juli, saham senilai 142,2 miliar won dijual secara paksa sebagai jaminan karena nilai jaminan turun di tengah penurunan pasar saham domestik. Analis memperingatkan bahwa penjualan paksa dapat menciptakan loop umpan balik negatif, di mana tekanan jual akibat likuidasi mendorong harga semakin turun dan memicu likuidasi paksa tambahan.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar