Undang-Undang Pertukaran Valuta Asing (Amandemen) Korea Selatan Disahkan Melalui Komite Utama Hari Ini, Memperpanjang Pengawasan Bursa Kripto

Menurut ChainCatcher, RUU amandemen Undang-Undang Transaksi Valuta Asing Korea Selatan disahkan oleh komite parlemen hari ini (6 Mei), memperluas cakupan regulasi untuk mencakup bursa kripto dan penyedia layanan aset virtual lainnya. Komite mengadopsi revisi teknis dari anggota ahli. RUU ini kemudian akan dibawa ke sidang parlemen penuh, dengan pemungutan suara akhir berpotensi berlangsung paling cepat pada 7 Mei.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar