FSC Korea Selatan Izinkan Anak Perusahaan dengan Saham Kecil untuk Listing Tanpa Persetujuan Pemegang Saham di Bawah Ambang Batas Baru 10%

Menurut Komisi Pengawas Keuangan Korea Selatan, pedoman baru yang dirilis untuk pencatatan anak perusahaan duplikat kini mengizinkan perusahaan untuk melanjutkan tanpa persetujuan pemegang saham jika anak perusahaan menyumbang kurang dari 10% dari pendapatan, laba operasi, atau aset perusahaan induk. Anak perusahaan yang didirikan melalui akuisisi atau pendirian memerlukan persetujuan dewan tetapi tidak memerlukan pemungutan suara pemegang saham yang wajib, meskipun dewan harus menerapkan lima kewajiban fidusia termasuk penilaian dampak pemegang saham dan persyaratan pengungkapan. Aturan voting 3%—membatasi hak suara pemegang saham utama di atas 3% menjadi 3%—menggantikan persyaratan mayoritas-minoritas yang sebelumnya dibahas. Perusahaan seperti Sono International dan Hanwha Energy, yang mengajukan pencatatan dalam beberapa minggu terakhir, termasuk dalam ketentuan baru ini.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar