FSS Korea Selatan Memperingatkan Investor Obligasi tentang Risiko Kehilangan Pokok; Kenaikan Suku Bunga 100 Basis Poin Dapat Memicu Kerugian 17%

Menurut Otoritas Pengawas Keuangan Korea Selatan (FSS) pada 5 Juli, obligasi pemerintah dan obligasi berisiko rendah lainnya tidak menjamin pelestarian pokok. Investor dapat mengalami kerugian jika menjual sebelum jatuh tempo akibat fluktuasi suku bunga pasar. Obligasi dengan durasi panjang memiliki volatilitas harga yang lebih tinggi—kenaikan suku bunga 100 basis poin pada obligasi 30 tahun dengan kupon 3% dapat mengakibatkan kerugian nilai wajar sekitar 17%. FSS memperingatkan bahwa pemotongan suku bunga acuan tidak secara langsung diterjemahkan menjadi kenaikan harga obligasi, dan pensiunan yang mengutamakan pelestarian modal harus hati-hati menilai risiko penjualan lebih awal sebelum berinvestasi pada obligasi jangka panjang.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar