Aturan kepatuhan stablecoin akan mewajibkan program identifikasi nasabah ala perbankan.
Badan federal secara bersama mengusulkan perlakuan terhadap penerbit berdasarkan standar Undang-Undang Kerahasiaan Bank.
Keterlibatan lembaga yang lebih luas di pasar stablecoin akan didukung oleh kejelasan regulasi.
Aturan kepatuhan stablecoin semakin dekat menuju implementasi setelah proposal regulasi bersama dari AS. Badan federal mengusulkan persyaratan identifikasi nasabah bagi penerbit dalam kerangka GENIUS Act.
Federal Reserve bergabung dengan beberapa badan dalam merilis proposal tersebut. FinCEN, OCC, FDIC, dan NCUA berpartisipasi dalam upaya pembuatan aturan ini. Proposal diumumkan pada hari Kamis melalui rilis terkoordinasi.
Menurut informasi yang dibagikan oleh BSCN di X, penerbit akan menghadapi persyaratan baru. Proposal mewajibkan program identifikasi nasabah yang mirip dengan standar perbankan. Regulator akan mengklasifikasikan penerbit sebagai lembaga keuangan berdasarkan undang-undang yang ada.
The Fed mulai menulis buku aturan untuk stablecoin
@federalreserve, bersama FinCEN, OCC, FDIC, dan NCUA, mengeluarkan proposal bersama pada hari Kamis yang mewajibkan penerbit stablecoin untuk membangun program identifikasi nasabah ala perbankan. Ini adalah aturan GENIUS Act besar pertama,… pic.twitter.com/35K0qfnH5R
— BSCN (@BSCNews) 21 Juni 2026
Kerangka kerja ini mewakili aturan besar pertama di bawah GENIUS Act. Ini menerapkan persyaratan Undang-Undang Kerahasiaan Bank kepada penerbit yang memenuhi syarat. Verifikasi nasabah akan menjadi kewajiban kepatuhan inti.
Badan federal menyatakan proposal ini mencakup sekitar 130 halaman. Dokumen tersebut menguraikan standar operasional bagi entitas yang diatur. Publikasi di Federal Register dijadwalkan pada 22 Juni.
Kerangka kerja yang diusulkan berfokus pada prosedur identifikasi nasabah. Penerbit perlu memiliki sistem untuk memverifikasi informasi nasabah. Program ini mencerminkan standar yang sudah digunakan di lembaga perbankan.
Regulator menginginkan konsistensi yang lebih besar di seluruh produk dolar digital. Prosedur penerimaan nasabah akan memerlukan proses verifikasi yang terdokumentasi. Standar pencatatan juga akan menjadi lebih terstruktur.
Kontrol anti pencucian uang tetap menjadi elemen sentral dari proposal ini. Otoritas terus memperluas pengawasan terhadap aktivitas aset digital. Kerangka kerja terbaru memperluas ekspektasi tersebut kepada penerbit stablecoin.
BSCN melaporkan bahwa proposal tersebut mendapat dukungan dari lima gubernur. Pemungutan suara memajukan proses pembuatan aturan menuju tinjauan publik. Proposal kini memasuki tahap regulasi berikutnya.
Proposal ini dapat mengubah ekspektasi operasional di seluruh sektor. Penerbit kemungkinan akan memperluas kemampuan kepatuhan dan pemantauan. Kontrol internal bisa menjadi semakin penting untuk keperluan perizinan.
Penerbit besar sudah memiliki program kepatuhan yang ekstensif. Sistem yang ada tersebut dapat mendukung adaptasi terhadap persyaratan baru. Peserta yang lebih kecil mungkin menghadapi kewajiban administratif tambahan.
Kerangka kerja ini juga mempersempit perbedaan antara operasional perbankan dan stablecoin. Regulator terus mengintegrasikan aktivitas aset digital ke dalam standar yang sudah ada. Pendekatan itu memberikan ekspektasi pengawasan yang lebih jelas bagi pelaku pasar.
Ketua Fed, Kevin Warsh, tidak memberikan suara. Namun, proposal tersebut maju dengan partisipasi badan yang luas. Masukan publik dapat memengaruhi persyaratan akhir sebelum implementasi.
Berita Terkait
Ripple Meminta Asuransi FDIC untuk Cadangan Stablecoin RLUSD
Curaçao Memerintahkan Kasino Kripto untuk Memeriksa Dompet dan Melarang Mixer pada tahun 2027
Aturan Kepatuhan Stablecoin Maju di Bawah GENIUS Act
BIS Mengeluarkan Peringatan tentang Pasar Stablecoin dalam Laporan Tahunan 2026