Pengadilan Taiwan Menjatuhkan Hukuman hingga 22 Tahun bagi Pimpinan Penipuan Cointhink atas Skema Pencucian USDT senilai $71,3 Juta yang Berdampak pada 1.539 Korban

Menurut Pengadilan Distrik Shilin, pada 20 Juli, dalang Cointhink Technology yang diidentifikasi sebagai Shih menerima hukuman penjara 22 tahun karena memimpin jaringan penipuan mata uang kripto yang merugikan lebih dari 1.539 investor. Sindikat tersebut mencuci 71,3 juta dolar AS melalui USDT milik Tether dengan cara secara palsu mengiklankan sebagai satu-satunya platform berwenang FSC di Taiwan, lalu mengarahkan para korban melalui grup investasi fiktif untuk membeli token dengan uang tunai fisik. Kelompok itu memindahkan hasil kejahatan ke rekening lepas pantai dan menggerakkan mata uang kripto melalui beberapa lapis transfer untuk menyamarkan jejak. Empat belas orang didakwa atas tuduhan penipuan; jaksa menuntut agar seluruh aset milik semua terdakwa disita.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar