Menurut The Block, Yuan Legislatif Taiwan mengesahkan Undang-Undang Aset Virtual pada 1 Juli, menetapkan kerangka regulasi yang komprehensif bagi penyedia layanan aset virtual (VASP) dan penerbit stablecoin. Undang-undang tersebut mewajibkan platform kripto untuk mendapatkan persetujuan dari Financial Supervisory Commission (FSC) sebelum beroperasi dan mematuhi standar keamanan siber yang lebih ketat, pemisahan aset nasabah, serta kontrol internal. Platform yang telah menyelesaikan pendaftaran anti-pencucian uang memiliki waktu 12 bulan untuk mengajukan lisensi dan 21 bulan untuk mendapatkan persetujuan FSC.
Penerbitan stablecoin memerlukan persetujuan dari bank sentral dan FSC, dengan kewajiban menjaga cadangan yang memadai. Operasi VASP atau stablecoin tanpa izin dapat dikenakan hukuman penjara hingga 7 tahun dan denda sebesar NT$100 juta; penipuan atau manipulasi pasar dapat mengakibatkan hukuman penjara 3 hingga 10 tahun dan denda sebesar NT$10–200 juta.