Menurut Forbes Middle East, Bank Sentral UAE memberikan surat tidak keberatan kepada DDSC, stablecoin yang didukung dirham, sehingga memungkinkannya untuk dicatatkan di platform bursa yang diatur oleh Otoritas Regulasi Aset Virtual (VARA). Dikembangkan oleh International Holding Company, First Abu Dhabi Bank, dan Sirius International Holding, DDSC dipatok 1:1 terhadap dirham UAE dan kini akan beralih dari uji coba institusional ke pembayaran ritel bagi konsumen dan pedagang di seluruh UAE.
Selama fase uji coba institusionalnya, DDSC memproses transaksi senilai lebih dari 40 juta dolar AS, menunjukkan stabilitas operasional. Stablecoin ini diposisikan sebagai alternatif lokal terhadap stablecoin berbasis dolar AS, yang menguasai lebih dari 90% pasar aset digital global.