Regulator AS Mengusulkan Persyaratan KYC untuk Penerbit Stablecoin di Bawah Undang-Undang GENIUS

Menurut Cointelegraph, regulator AS telah mengusulkan agar penerbit stablecoin menerapkan program identifikasi pelanggan (KYC) sebagai bagian dari Undang-Undang GENIUS. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan transparansi di pasar stablecoin.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar