Circle Mengusulkan 6 Prinsip Regulasi Stablecoin kepada OCC, Mendorong Pemisahan Pengawasan dari Simpanan Tokenized

Circle mengajukan surat komentar ke Kantor Pengawas Keuangan Mata Uang AS (OCC) pada 5 Mei terkait detail implementasi Undang-Undang GENIUS. Penerbit stablecoin itu mengusulkan enam prinsip regulasi untuk stablecoin pembayaran, dengan menekankan perlakuan regulasi yang terpisah dari tokenized deposits serta penguatan kerangka manajemen risiko sistemik. Circle menyatakan bahwa stablecoin harus memenuhi standar ketertebusan, transparansi, kredibilitas, dan kontrol risiko tingkat institusional saat stablecoin menjadi bagian dari sistem keuangan global. Undang-Undang GENIUS menandai kerangka regulasi AS pertama yang secara khusus dirancang untuk stablecoin pembayaran, dengan aturan OCC mencakup pengelolaan cadangan, keamanan informasi, dan persyaratan operasional 24/7.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar