Menurut Federal Reserve, OCC, FDIC, dan NCUA, keempat lembaga tersebut merilis proposal regulasi pada 18 Juni (waktu setempat AS) yang mewajibkan penerbit stablecoin pembayaran berizin (PPSI) untuk memverifikasi identitas pelanggan selama penerbitan dan penebusan. Kewajiban yang diusulkan untuk Customer Identification Program (CIP) akan menerapkan standar yang mirip dengan bank dan perusahaan sekuritas tradisional, dengan mewajibkan penerbit mengumpulkan nama pelanggan, tanggal lahir, alamat, dan nomor identitas sebelum pembukaan akun, serta menyimpan informasi tersebut selama lima tahun setelah penutupan akun.
Persyaratan CIP hanya berlaku untuk aktivitas pasar primer—penerbitan dan penebusan langsung—dan tidak meluas ke transaksi pasar sekunder yang menggunakan smart contract. Lembaga-lembaga tersebut akan mengumpulkan komentar publik selama 60 hari sebelum menetapkan aturan final. Wakil Ketua Federal Reserve Michael Barr menyatakan kerangka regulasi saat ini belum secara memadai menangani risiko pencucian uang dalam perdagangan di pasar sekunder.