Digital Chamber (Kamar Dagang Digital) telah mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Sangamon, Illinois, untuk menggugat undang-undang baru yang baru disahkan di Illinois, yaitu RUU Pajak Aset Digital, serta meminta agar implementasinya dicegah sebelum mulai berlaku pada 1 Januari 2027; ini merupakan kasus pertama asosiasi industri yang menggugat hukum semacam itu di Illinois. Undang-undang pajak ini akan mengenakan pajak 0,2% kepada aktivitas bisnis aset digital tertentu.
Gambaran Gugatan: Tarif 0,2%, Ajukan ke Pengadilan Negeri Sangamon
Berdasarkan pernyataan Digital Chamber, gugatan kali ini menargetkan RUU Pajak Aset Digital yang baru disahkan di Illinois. Pokok persoalan utamanya mencakup:
Tarif: mengenakan pajak 0,2% untuk aktivitas bisnis aset digital tertentu
Klaim diskriminatif: gugatan menuduh bahwa cara undang-undang ini memungut pajak atas aktivitas aset digital berbeda dengan cara pemungutan pajak untuk aktivitas serupa dalam sistem keuangan tradisional, sehingga merupakan diskriminasi berdasarkan “teknologi yang digunakan untuk mencatat dan/atau memindahkan kepemilikan”
Cakupan penerapan: ketentuan tetap berlaku meskipun investor memperoleh keuntungan atau melakukan pemindahan kepemilikan; sekaligus dapat memengaruhi transaksi terkait teknologi seperti AI dan komputasi awan
Masalah proses legislasi: ketentuan tersebut baru dimasukkan ke dalam proses legislasi pada malam sebelum pembahasan akhir
Tanggal mulai berlaku: 1 Januari 2027 (gugatan meminta agar implementasi dicegah sebelum tanggal ini)
Digital Chamber, aliansi industri mata uang kripto pertama yang mengajukan gugatan atas undang-undang semacam itu di Illinois, menyatakan bahwa seiring kasus ini berjalan, kelompok lain dapat bergabung dalam tantangan hukum.
Pernyataan CEO Cody Carbone: Pajak Disisipkan Diam-diam ke Proses Legislasi
CEO Digital Chamber, Cody Carbone, dalam pernyataan publiknya mengatakan: “Hari ini, kami meminta pengadilan untuk melindungi konsumen dan anggota kami, serta menghentikan pungutan pajak yang tidak adil ini di Illinois. Kebijakan pajak seharusnya dipertimbangkan secara cermat, tidak hanya mempertimbangkan pendapatan fiskal yang dihasilkannya, tetapi juga mempertimbangkan keadilan bagi pihak yang dikenai pajak. Namun, ketentuan ini jelas tidak dilakukan seperti itu—ketentuan tersebut secara diam-diam baru dimasukkan ke proses legislasi pada malam sebelum pembahasan akhir RUU.”
Digital Chamber juga menyatakan bahwa meskipun RUU tersebut baru akan mulai berlaku secara resmi pada 1 Januari 2027, perusahaan-perusahaan anggotanya telah mulai mengalokasikan dana untuk persiapan kepatuhan.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa saja klaim inti yang terkait gugatan Digital Chamber terhadap Illinois?
Berdasarkan dokumen gugatan Digital Chamber, klaim intinya meliputi: cara Illinois memungut pajak dengan tarif 0,2% melalui RUU Pajak Aset Digital berbeda dari aktivitas serupa dalam keuangan tradisional, sehingga menjadi pajak yang diskriminatif; ketentuan tersebut baru dimasukkan pada malam sebelum pembahasan akhir; serta cakupan penerapan undang-undang pajak meluas hingga transaksi terkait teknologi seperti AI dan komputasi awan.
Kapan RUU Pajak Aset Digital Illinois mulai berlaku?
Menurut ketentuan RUU, RUU Pajak Aset Digital Illinois diperkirakan mulai berlaku secara resmi pada 1 Januari 2027; gugatan Digital Chamber meminta pengadilan untuk mencegah implementasinya sebelum tanggal tersebut.
Apakah organisasi lain di industri bisa bergabung dalam gugatan ini?
Menurut pernyataan publik Digital Chamber, seiring kasus ini berjalan dalam proses pengadilan, kelompok pihak berkepentingan lainnya dapat bergabung dalam tantangan hukum ini; prosedur rinci akan ditentukan oleh keputusan pengadilan.