Google Dikenai denda sebesar $1,02 Miliar oleh Uni Eropa pada 23 Juli karena Pelanggaran Antitrust

Menurut Jin10, pada 23 Juli, Komisi Eropa menjatuhkan denda kepada Google sebesar 1,02 miliar dolar AS karena pelanggaran antitrust berdasarkan regulasi teknologi Uni Eropa. Komisi tersebut menyatakan bahwa Google secara tidak adil mengutamakan layanan miliknya sendiri di mesin pencari dan menerapkan pembatasan bagi pengembang aplikasi, sehingga mencegah mereka mengarahkan pengguna secara bebas ke layanan di luar Play Store. Presiden Global Affairs Google, Kent Walker, menanggapi bahwa kepatuhan terhadap regulasi UE telah memaksa perusahaan untuk menghapus fitur pencarian real-time yang populer di Eropa, seperti pengecekan harga instan dan pemesanan langsung untuk hotel, penerbangan, dan restoran.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar