National Business Corporate Pension Fund, sebuah dana berbasis di Okayama yang mengelola sekitar 21,3 miliar yen (131,8 juta dolar AS) dalam aset, berencana mengalokasikan kira-kira 1% dari portofolionya ke kripto pada tahun fiskal 2026. Dana tersebut, yang melayani sekitar 1.200 perusahaan kecil dan menengah sebagai anggota, akan mengimplementasikan investasi melalui reksa dana pasif yang dikelola oleh perusahaan manajemen hedge fund untuk mendiversifikasi kepemilikan dan mengurangi risiko mata uang.
Langkah ini sejalan dengan dukungan regulasi yang meningkat bagi sektor kripto Jepang. Dewan Perwakilan Rakyat negara tersebut baru-baru ini mengajukan rancangan undang-undang untuk mengklasifikasikan mata uang kripto sebagai instrumen keuangan, yang diperkirakan berlaku tahun depan jika disetujui oleh majelis tinggi.