Maharashtra Mengkaji DELTA Act untuk Tokenisasi Real Estat Berbasis Blockchain

Menteri Utama Maharashtra, Devendra Fadnavis, meninjau rancangan Undang-Undang Digitisasi dan Pertukaran Aset Token Tanah Maharashtra (Undang-Undang DELTA) dalam sebuah rapat di Mumbai pada 20 Juli 2026. Peraturan ini akan memungkinkan properti tidak bergerak didigitalkan dan dipertukarkan melalui token berbasis blockchain. Negara bagian memperkirakan tokenisasi aset dapat membuka Rp50 triliun (kira-kira $595 miliar) dari modal menganggur, mendukung targetnya untuk menjadi ekonomi senilai $1 triliun pada 2030. Proposal ini belum menjadi undang-undang yang berlaku, dan rincian yang mencakup kepemilikan token, tempat perdagangan, kustodi, serta kelayakan investor masih dalam tahap pengembangan.

Komite Ahli untuk Membentuk Kerangka Hukum

Fadnavis memerintahkan Dinas Pembangunan Perkotaan dan Dinas Hukum serta Peradilan untuk membentuk komite ahli guna menyiapkan rancangan yang komprehensif. Badan tersebut diharapkan mencakup perwakilan dari Securities and Exchange Board of India, BSE, dan National Stock Exchange, bersama para spesialis hukum, keuangan, dan teknologi. Undang-undang yang diusulkan harus selaras dengan peraturan pusat yang mengatur pendaftaran tanah, sekuritas, perpajakan, investasi asing, kontrol anti pencucian uang, serta aset digital. Fadnavis meminta pejabat menelaah hukum internasional dan model operasional sebelum memuktamadkan kerangka kerja. Jika disahkan, Maharashtra menyatakan DELTA akan menjadi undang-undang tingkat negara bagian pertama di India yang secara khusus ditujukan untuk tokenisasi properti berbasis blockchain.

Mekanisme Tokenisasi dan Tantangan Integrasi Hukum

Tokenisasi properti real estat mengubah hak yang terkait dengan suatu properti menjadi unit digital yang dicatat pada buku besar terdistribusi. Maharashtra mengharapkan tokenisasi dapat menyederhanakan penjualan properti dan peminjaman dengan jaminan atas tanah. Catatan blockchain yang telah diverifikasi dapat mengurangi pemeriksaan dokumen berulang dan memudahkan bank menilai kepemilikan serta beban yang melekat, meskipun teknologi tersebut tidak dapat secara independen memperbaiki catatan tanah yang tidak akurat atau menyelesaikan sengketa hak milik yang sudah ada. Negara bagian perlu adanya keterkaitan yang diakui secara hukum antara setiap token dan registri properti resmi. Aturan juga akan diperlukan untuk kredensial digital yang hilang, pembekuan yang diperintahkan pengadilan, warisan, hipotek, klaim yang saling bersaing, serta pembalikan transaksi penipuan. Bergantung pada desainnya, token tanah dapat berfungsi sebagai catatan kepemilikan, produk investasi berbasis pecahan, klaim atas pendapatan properti, atau sekuritas yang mewakili kepentingan manfaat. Perbedaan tersebut akan menentukan regulator mana yang memiliki yurisdiksi dan apakah token dapat diperdagangkan secara bebas, digunakan sebagai jaminan pinjaman, atau ditebus untuk hak atas properti secara langsung.

FAQ

Apa yang diusulkan Maharashtra pada 20 Juli 2026?
Menteri Utama Devendra Fadnavis meninjau rancangan Undang-Undang DELTA, peraturan yang akan memungkinkan properti tidak bergerak didigitalkan dan dipertukarkan melalui token berbasis blockchain. Negara bagian memperkirakan inisiatif ini dapat membuka Rp50 triliun (kira-kira $595 miliar) dari modal menganggur.

Bagaimana Maharashtra mengembangkan kerangka Undang-Undang DELTA?
Fadnavis memerintahkan Dinas Pembangunan Perkotaan dan Dinas Hukum serta Peradilan untuk membentuk komite ahli. Komite tersebut diharapkan mencakup perwakilan dari Securities and Exchange Board of India, BSE, dan National Stock Exchange, bersama para spesialis hukum, keuangan, dan teknologi.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar