Menurut Financial News, Ketua MBK Partners Kim Byung-ju mengusulkan pemberian jaminan sebesar 200 miliar won Korea pada 15 Juli untuk membuka pendanaan darurat bagi Home Plus. Dalam kesepakatan tersebut, Kim akan memberikan jaminan pembayaran penuh sementara Meritz Financial Group akan mengeksekusi penyuntikan modal jembatan. Sumber-sumber perbankan investasi menyebutkan bahwa dewan diperkirakan akan menyetujui pendanaan tersebut pada 16 Juli.
Jika pembiayaan diamankan paling lambat 20 Juli, Home Plus dapat mengajukan banding segera untuk membatalkan keputusan Pengadilan Rehabilitasi Seoul yang mengakhiri proses perkara, yang diumumkan pada 3 Juli. Terobosan ini menyelesaikan negosiasi selama beberapa minggu antara MBK dan Meritz terkait pembagian tanggung jawab, karena pihak penjamin sebelumnya menolak pendanaan tanpa jaminan yang substansial dari pemegang saham terbesar.