Korea Selatan Menyetujui Amandemen Undang-Undang Kerangka Kerja AI pada 14 Juli, Memperluas Dukungan Pendanaan Modal Ventura

Menurut Kementerian Sains dan TIK Korea Selatan, amandemen terhadap Undang-Undang Kerangka Kerja AI disahkan dalam rapat kabinet pada 14 Juli, sehingga memungkinkan langkah kebijakan baru untuk mendukung startup industri AI. Revisi tersebut akan menerapkan mekanisme pendanaan ventura melalui dana investasi negara untuk memperkuat adopsi AI oleh sektor publik dan memperluas akses warga ke teknologi AI. Ketentuan utama mencakup memprioritaskan produk dan layanan AI dalam pengadaan pemerintah serta mendirikan institut penelitian AI.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar