Pada 23 Juli, legislator Partai Demokrat Korea Selatan, Ahn Do-geol, menyerukan implementasi yang lebih cepat bagi partisipasi investor korporat di pasar aset digital, serta percepatan legislasi terhadap rancangan undang-undang dasar aset digital. Berbicara dalam sebuah konferensi berjudul “Era Investor Institusional, Langkah Awal Baru untuk Pasar Aset Digital yang Andal” yang digelar di Majelis Nasional di Seoul, Ahn menyatakan bahwa partisipasi pasar korporat akan memperkuat likuiditas pasar, mekanisme penemuan harga, serta keseluruhan stabilitas dan kepercayaan di sektor aset digital.
Ahn menekankan bahwa pasar keuangan utama di luar negeri telah mengizinkan investor institusional dan perusahaan untuk memasukkan aset digital ke dalam portofolio investasi, serta bahwa perusahaan keuangan global tengah memperluas layanan manajemen aset digital dan kustodian. Ia mendesak Korea Selatan untuk mempercepat persiapan institusional menjelang pembukaan pasar, sekaligus mencatat bahwa pemerintah berkomitmen untuk mendorong pembahasan rancangan undang-undang dasar aset digital dalam strategi pertumbuhan ekonomi paruh kedua.