Jaksa Penuntut Turki Menuntut 504 Tersangka dalam Jaringan Pencucian Uang Mata Uang Kripto senilai 850 juta dolar

Menurut Hürriyet Daily News, jaksa Turki mendakwa jaringan besar pencucian uang yang melibatkan 504 tersangka terkait skema di Grand Bazaar, dengan hasil kejahatan senilai sekitar 400 miliar lira Turki (sekitar $850 juta). Para terdakwa dituduh menggunakan perusahaan cangkang, rekening bank, pialang valuta asing, terminal POS, dan bursa kripto untuk menyembunyikan keuntungan ilegal. Mereka diduga mengubah dana hasil curian menjadi kripto dan mengirimkan hasilnya ke luar negeri, sambil merekrut para korban ke dalam skema investasi penipuan dengan janji imbal hasil tinggi. Jaksa menuntut hingga 34,5 tahun penjara bagi tersangka pimpinan, Türker Ak.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar