Bank RAK Uni Emirat Arab Menetapkan Batas Transaksi Cryptocurrency, Batas Atas untuk Pelanggan Retail Biasa Sekitar $65,000

Berita Gate News, pada 19 Maret, RAK Bank di Uni Emirat Arab mengumumkan penetapan batas maksimum transaksi mata uang kripto bagi nasabah. Peraturan baru ini akan berlaku secara resmi mulai kuartal kedua tahun 2026 (paling lambat Juni). Berdasarkan tingkat klasifikasi nasabah, batasan tersebut adalah sebagai berikut: nasabah ritel umum 240.000 dirham (sekitar 65.000 dolar AS); nasabah RAK Bank Select 576.000 dirham (sekitar 157.000 dolar AS); dan nasabah RAK Bank Elite 6.000.000 dirham (sekitar 1,6 juta dolar AS). Batasan tersebut dihitung berdasarkan jumlah bersih pembelian nasabah secara kumulatif (total pembelian dikurangi total penjualan). Nasabah dapat mengajukan permohonan kepada bank untuk meningkatkan batas tersebut, namun harus melalui proses persetujuan dan mungkin perlu menyertakan bukti dana atau dokumen lain. Pada tahun 2025, RAK Bank menjadi bank pertama di Uni Emirat Arab yang menyediakan layanan pialang mata uang kripto melalui aplikasi mobile, bekerja sama dengan BitPanda.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar