CEO WaveBridge Mengusulkan Tiga Langkah Legislasi untuk Sektor Aset Digital Korea pada 22 Juni

Menurut Digital Asset, pada 22 Juni, Oh Jong-wook, CEO perusahaan fintech WaveBridge, mengusulkan tiga langkah legislasi bagi industri aset digital Korea dalam sebuah seminar di Majelis Nasional bertajuk “Global Digital Asset Institutionalization and Korea's Legislative Direction”. Tiga usulan tersebut mencakup mempercepat pengumuman RUU Dasar Aset Digital pemerintah pada bulan Juni atau Juli, memperjelas ketentuan distribusi domestik untuk stablecoin asing serta membangun infrastruktur kelembagaan, dan secara eksplisit menetapkan dasar hukum bagi penyedia likuiditas serta layanan pialang token dalam RUU Dasar. Oh menyatakan bahwa meski undang-undang yang tidak sempurna sekalipun yang memberikan kerangka bisnis yang jelas dapat memungkinkan kolaborasi industri dan aliran likuiditas.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar